Minggu, 23 September 2012

TOM KPK VS JERRY DPR


                                                                  TOM KPK VS JERRY DPR

                            Arifki
Anggota Muda UKM PHP/ Mahasiswa Ilmu Politik  Unand, Sumatra Barat


Pemberantasan korupsi sudah menjadi jargon seluruh masyarakat dunia agar penyakit ini cepat untuk diakiri di permukaan bumi ini. Eksistensi korupsi sudah menjadi langganan media nasional yang tiap detik di beritakan diwajah-wajah masyarakat Indonesia yang telah gerah dengan hal itu. Epicentrum korupsi yang bukan lagi berfokus pada hulu istana menjadikan korupsi menjadi musuh yang harus dituntaskan dengan reformasi hukum yang terus menerus tanpa ada pandang bulu jika menginginkan Indonesia bersih beberapa tahun kedepannya. Zona Indonesia yang terus dihantui dengan menjamurnya korupsi di berbagai daerah setelah otonomi daerah diterapkan di Indonesia. Lubang baru yang di timbulkan setelah otonomi daerah menggejolak malah pekerjaan rumah yang terus menumpuk.
 Makah  inilah yang menyebabkan lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi, atau disingkat menjadi KPK, adalah komisi di Indonesia yang dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia. Komisi ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempekerjakan 730 pegawai untuk memberanguskan tindak pidana korupsi di Indonesia. Sementara Malaysia memiliki 5.000 pegawai khusus pemberantasan korupsi. Sedangkan pegawai lembaga pemberantas korupsi di Hong Kong mencapai 3.600 orang
 Pemadatan gedung dengan jumlah anggota KPK yang besar membuat kinerja KPK ngos-ngosan. Jumlah pegawai KPK di Indonesia memang sangat timpang bila dibandingkan dengan dua negara itu. Padahal, KPK dibebani tugas dan tuntutan yang besar. Sementara itu, kinerja KPK tak didukung dengan sarana dan prasarana yang mendukung. Sebanyak 650 pegawai bekerja di kantor KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Padahal gedung itu hanya mampu menampung 350 orang. Sedangkan 80 lainnya berkantor di luar gedung.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen PAN) menyetujui rencana penambahan jumlah pegawai sebanyak 1.200 orang. Artinya, KPK membutuhkan gedung baru untuk menampung seluruh pekerja. KPK pun merencanakan gedung baru di area seluas 8.000 meter persegi. KPK pun memerlukan anggaran sekitar Rp225 miliar untuk membangun kantor baru selama tiga tahun. Namun, DPR masih menangguhkan pengajuan anggaran pembangunan gedung baru KPK.(RRN)
Tanda bintang yang di berikan DPR yang berarti penundaan pencairan Dana untuk pembangunan gedung KPK yang baru. Menjadikan DPR seperti paranoid dengan kekuatan KPK. Bukan barang asing lagi bagi kita bahwa untuk pencairan dana-dana yang diajukan ke DPR harus menjalani 1000 proposal birokrasi dulu. Lobi-lobi yang harus melewati proses minta uang yang dilakukan DPR tentu tidak mau dilakukan oleh KPK sebagai lembaga superbody yang lantang dalam hal pemberantasan korupsi.
SAWERAN
Kita semua tentu sudah paham dengan mekanisme DPR dalam mencairkan dana yaitu harus mengadakan rapat dulu secara bertele untuk membahas masalah anggaran gedung KPK ini. Komisi III DPR yang memiliki otoritas tentang perestuan dana ini tentu menimbulkan Kontroversi diberbagai pihak. Pembangunan gedung KPK dengan saweran yang diminta kepada rakyat adalah hal biasa seperti awal kemerdekaan Presiden Soekarno yang meminta sumbangan kepada rakyat aceh dalam pembelian pesawat ( Mahmud MD : 2012 ). Pernyataan itu bukan saja dinyanyikan ketua Mahkamah Konstitusi secara solo tetapi Mentri BUMN ( Dahlan Iskan ) akan menyumangkan gajinya enam bulan untuk pembangunan gedung KPK. Berbagai ahli hukum dan pengamat juga kita ambil argumentasinya tentang saweran yang dilakukan oleh KPK. Lembaga KPK sebagai lembaga yang bertugas menatang tindakan gratifikasi. Dana yang di berikan kepada KPKtentu akan masuk dari berbagai elemen yang menyebabkan KPK akan lemah dalam mengusut tuntas korupsi kedepannya. Penyebabnya tentu ada rasa basa-basi jika suatu saat penyumbang terindikasi melakukan korupsi.
DPR SIMPAN AMUNISI
DPR yang ingin membangun cerita baru tentu petarungan lembaga lembaga Negara dengan KPK membuat DPR ingin mendapatkan Emas dalam pertarungan ini. Jangan sampai momentum Piala eropa menjadi contoh pertarungan yang diterapkan KPK vs DPR. Raja eropa yang di perebutkan berbagai Negara di Ukraina – polandia malah mewabah ke Indonesia. Raja superbody yang akan menjadi tarung gengsi antara KPK vs DPR . Saat ini bukan lagi membicarakan mekanisme birokrasi berbelit-beli DPR. Negara yang dalam keadaan darurat dalam menuntaskan permasalahan korupsi di republik ini. Janganlah membuat DPR dengan KPK seperti Tom and Jerry. Tom KPK yang kuat akan terus memburu Jerry DPR yang mengedap-endap ketika Tom lengah agar Jerry bisa memakan rendang anggaran secara pribadi. Sebagai contoh permainan anggota DPR di badan anggaran yang di laporkan oleh Wa Ode. Ketanggasan Tom KPK dalam mengobok-obok ruang Banggar DPR jaganlah dijadikan sebagai amunisi balas dendam DPR terhadap KPK untuk membintangkan Anggaran pembangunan gedung DPR.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar